Kata Sambutan

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana  belajar  dan  proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan dapat menyiapkan menyiapkan sumber daya manusia berkualitas yang siap mengisi pembangunan dan memajukanbangsa.

Pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia terdiri atas berbagai jenjang, yaitu pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan formal setelah pendidikan menengah. Pendidikan tinggi menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa sehingga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, kompeten, beradab, berbudaya, dan berkarya dalam bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni.

Pendidikan tinggi berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan tridharma; dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai humaniora. Pendidikan tinggi bertujuan:

  1. Mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentinganbangsa;
  2. Menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan dan/atau teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saingbangsa;
  3. Menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia;dan
  4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupanbangsa.

Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al Maksum Langkat sebagai salah satu bagian dari pendidikan tinggi menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi (pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) sehingga menghasilkan lulusan kompeten yang dapat diserap di dunia kerja dan diterima di masyarakat. Untuk mencapai semua itu, diperlukan suatu manajemen yang disebut sebagai manajemen mutu total (total quality menegement, TQM). TQM adalah manajemen peningkatan mutu secara total yang meliputi semua komponen atau aspek yang berperan dalam menghasilkan produk atau jasa.

Untuk mewujudkan TQM ini dalam bidang pendidikan diperlukan suatu sistem penjaminan mutu internal (SPMI). Dengan SPMI ini, kebijakan mutu ditetapkan, manual mutu dibuat, standar mutu dirumuskan, kemudian dikendalikan dan terakhir dikembangkan. Untuk menjalankan diperlukan prosedur operasional standar. Sementara itu, untuk mengukur ketercapaian standar diperlukan borang atau formulir. Standar dibutuhkan sebagai acuan dasar dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi STKIP Al Maksum Langkat. Acuan dasar tersebut meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan STKIP Al Maksum Langkat. Selain itu, standar juga dimaksudkan untuk memacu STKIP Al Maksum Langkat  agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan sebagai perangkat untuk mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan tugas pokoknya. Standar mutu juga merupakan kompetensi/kualitas minimum yang dituntut dari lulusan STKIP Al Maksum Langkat, yang dapat diukur dan diuraikan menjadi parameter dan indikator. Dengan demikian, penjaminan mutu STKIP Al Maksum Langkat  merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu STKIP Al Maksum Langkat  secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu STKIP Al Maksum Langkat.

Penjaminan mutu STKIP Al Maksum Langkat  dilakukan untuk memenuhi kepuasan pelanggan (customers, stakeholders). Untuk memenuhi kepuasan pelanggan, dilakukan peningkatan kualitas secara terus- menerus melalui penetapan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengembangan standar (continuous quality improvement) dan melakukan yang terbaik sejak awal  dan  setiap  saat  (right first time and every time). Dengan cara demikian, akan dapat dihasilkan lulusan yang  kompeten  yang sesuai dengan kualifikasi tujuan (quality in fact) dan lulusan tanpa catat (zerodefect).